“Pastinya, pengecekan dengan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi,” ucap Restu Wijayanto.
Pada Registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor itu, lanjut kasubdit, berguna untuk menjamin kesesuaian antara dokumen dan cek fisik kendaraan.
“Petugas cek fisik secara digital melakukan verifikasi kendaraan dengan memotret nomor polisi kendaraan yang akan disesuaikan nomor rangka dan nomor mesin, dengan menggunakan kamera Endoskopi yang secara otomatis terhubung pada proses input data cek fisik tersebut,” tandas Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto SIK.(Hdr)