PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pinrang menerima hasil akreditasi yang digelar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer. Sebelumnya, 17 Puskesmas ini telah melalui sejumlah rangkaian tahap Akreditasi Puskesmas yang berlangsung pada Desember 2023 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan, 17 Puskesmas yang wajib mengikuti akreditasi Kemenkes RI ini dinyatakan lolos akreditasi.
“Ini menjadi kesyukuran kita, seluruh Puskesmas yang ada dinyatakan lolos akreditasi. Bahkan ada yang menerima predikat yang lebih baik atau meningkat dari akreditasi sebelumnya,” terang Dyah di ruang kerjanya, Senin (22/1) kemarin.
Menurut Dyah, ketujuh belas Puskesmas wajib akreditasi ini, 4 diantaranya menerima sertifikat akreditasi tingkat Utama dan 13 lainnya telah mencapai tingkatan paripurna.
Dyah berharap, keempat Puskesmas yang telah menerima sertifikat utama ini dapat membenahi diri agar bisa mengikuti jejak 13 buah puskesmas lainnya yang telah berada pada tingkatan paripurna sebagai tingkatan tertinggi pada penilaian akreditasi Puskesmas.
“Selain itu, ada juga Puskesmas Sali-Sali yang berada di wilayah Pegunungan Kecamatan Lembang, yang baru saja diresmikan oleh Bupati Pinrang. Puskesmas ini baru diikutsertakan dalam akreditasi pada tahun ini,” tambah Dyah.
Dyah menyebut, sertifikat akreditasi yang diterima masing-masing puskesmas ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan layanan Kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Pinrang.
Dyah berharap, sertifikat yang diterima masing-masing Puskesmas ini menjadi pertanda meningkatnya kualitas layanan Kesehatan bagi masyarakat Pinrang, terutama pada fasilitas Kesehatan di masing-masing Puskesmas. (busrah)