Resahkan Para Nelayan dan Pedagang Ikan, Polsek Ujung Tanah Bekuk Pelaku Pencurian Ikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 2 (dua) buah gabus berisikan Cumi serta pelaku RL (21) telah mengakui kalau barang tersebut hasil curiannya bersama rekannya Cidu (21) DPO di beberapa lapak penjual yang ada di pelelangan ikan Paotere.

“Selanjutnya pelaku RL (21) dibawa dan diamankan di Polsek Ujung Tanah guna proses penyidikan lebih lanjut serta rekannya Cidu (21) DPO dalam pengejaran,” tutup Kapolsek Kompol Andriyani Lilikay. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diinfus, Pasien Uji Skripsi Mahasiswa di Ruang Rawat Inap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...