Resahkan Para Nelayan dan Pedagang Ikan, Polsek Ujung Tanah Bekuk Pelaku Pencurian Ikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 2 (dua) buah gabus berisikan Cumi serta pelaku RL (21) telah mengakui kalau barang tersebut hasil curiannya bersama rekannya Cidu (21) DPO di beberapa lapak penjual yang ada di pelelangan ikan Paotere.

“Selanjutnya pelaku RL (21) dibawa dan diamankan di Polsek Ujung Tanah guna proses penyidikan lebih lanjut serta rekannya Cidu (21) DPO dalam pengejaran,” tutup Kapolsek Kompol Andriyani Lilikay. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Mamasa Lantik Pejabat Eselon II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

PEDOMANRAKYAT, RIAU - Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga...

Toraja Utara Tampilkan Pesona Budaya di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BONE - Jambore dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung meriah di...

Wujud Rasa Syukur HUT ke-80 TNI, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Puncak HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri upacara puncak peringatan Hari...