PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2013-2015., Dr.Hamdan Zoelva, S.H.,M.H. menegaskan, Mahkamah Konstitusi hendaknya jangan hanya menjadi ‘pengadilan kalkulator’ saja, yang hanya menghitung dan memutuskan hasil penghitungan suara yang memengaruhi perolehan suara.
“Mahkamah Konstitusi sebagai “the guardian of constitution and democracy” (penjaga konstitusi dan demokrasi) harus mengawal demokrasi dan konstitusi. Mahkamah Konstitusi harus memutuskan adanya pelanggaran terstruktur, sistematik, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan pemilihan umum,” ujar Hamdan Zoelva saat membawakan orasi ilmiah pada Dies Natalis XXX yang dirangkaikan dengan Wisuda Sarjana XX Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM), di Hotel Swiss Belt In, Panakkukang, Makassar Kamis (25/1/2024).
Dalam orasinya bertemakan “menjaga keberadilan pengadilan”, Hamdan mengatakan, dalam pemerintahan demokrasi dikenal adanya “vox populi, vox dei” (suara rakyat adalah suara Tuhan). Ini menunjukkan kita mengagung-agungkan suara rakyat dan itu merupakan suara yang tertinggi. Prinsip-prinsip ini mengandung masalah yang besar. Begitu pun, demokrasi mengandung masalah yang besar karena merupakan “role of majority” (pengaturan oleh mayoritas), kekuasaan mayoritas. Kekuasaan mayoritas ini bisa berpindah kepada kekuasaan tiran, ketika mayoritas seringkali mengabaikan hak-hak minoritas oleh kekuasaan mayoritas yang melanggar etik dan hukum.
Menurut Hamdan, semakin kuat kekuasaan itu maka kekuasaan itu semakin besar kemungkinannya untuk korup. Inilah masalah demokrasi yang terjadi pada masa lalu. Pada abad XIX dan XX, timbullah suatu keyakinan bahwa tidak bisa kekuasaan mayoritas itu dipercaya penuh untuk mengatur kehidupan suatu bangsa. Harus ada pembatasan-pembatasan, sehingga lahir di mana-mana prinsip negara hukum. Prinsip negara hukum adalah prinsip mengatasi kekuasaan mayoritas, sehingga kemudian lahir prinsip-prinsip negara yang berdasarkan konstitusi. Demokrasi yang mayoritas harus dibatasi oleh prinsip-prinsip hukum dan prinsip konstitusi.