PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Jumlah pekerja yang mendapat perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Soppeng selama tahun 2023 tercatat seluruhnya mencapai 30.490 orang dengan iyuran yang diterima Rp3.635.443.629. Namun disisi lain jumlah santunan yang dibayar selama tahun 2023 mencapai Rp45.887.518.710
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketengakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul kepada pedomanrakyat.co.id di ruang kerjanya ,Jumat 26 Januari 2023. Secara rinci Ady paparkan jumlah peserta masing masing terdiri Penerima Upah(PU) Non ASN,UMKM dan lainnya 12.025 orang dengan iyuran Rp3.145.847.006. Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri termasuk petani 13.320 orang dengan iyuran Rp194.809.200 ,Jasa Konstruksi 5.145 orang dengan jumlah iyuran Rp294.787.422.
Tentang pembayaran santunan yang jauh lebih besar mencapai Rp45,8 milyar lebih dibanding iyuran yang diterima hanya Rp3,6 milyar lebih ,disebutkan Jaminan Hari Tua (JHT) 2.191 kasus dengan jumlah santunan Rp38.674.423.480, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 75 kasus dengan santunan Rp714,964,100, Jaminan Kematian (JKM) 146 kasus dengan santunan Rp6.135.000.000, Bea Siswa 26 Rp154.000.000 serta Jaminan Pensiun (JP) 36 dengan santunan Rp209.131.130.-Dengan jumlah santunan yang dibayar Rp6,1 milyar lebih untuk 146 kasus JKM pada tahun 2023 Kabupaten Soppeng menempati posisi tertinggi ketiga tingkat Nasional dalam hal pembayaran santunan JKM .