PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kabupaten Sinjai meraih integritas tertinggi kedua di Sulawesi Selatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Urutan pertama di raih oleh Kabupaten Bantaeng.
Hasil rilis lembaga antirasuah yang menempatkan Sinjai sebagai peraih nilai integritas tertinggi kedua di Sulsel itu merujuk hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), Jumat, 26 Januari 2024.
Berdasarkan hasil dari SPI tersebut, KPK memberi nilai integritas untuk Kabupaten Sinjai pada tahun 2023 sebesar 75,50 persen. Artinya, nilai integritas yang diraih Kabupaten Sinjai naik 0.09 persen dibanding tahun 2022.
Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK merupakan upaya untuk mengukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun dan menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

