Dikatakan Penyidik Memukul Wartawan, Kapolsek Tallo : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolsek Tallo Kompol Ismail, SE tidak membenarkan pemberitaan di media sosial yang viral mengenai dugaan dua penyidik melakukan pemukulan terhadap wartawan pada Rabu (31/01/2024) sore di ruangan kerja Polsek Tallo.

Dalam konferensi persnya, Kompol Ismail mengatakan, saat penyidik ingin memediasi permasalahan kedua belah pihak secara kekeluargaan yang sudah sepakat berdamai dengan ketentuan terlapor di ruangan Riksa antara FA (pelapor) dan A bersama I (terlapor) terkait perkara tindak pidana pengeroyokan berdasarkan LP/B/08/2024/SPKT/POLSEK TALLO/POLRESTABES MKS/POLDA SULSEL, Tgl 13 Januari 2024.

Kemudian penyidik mempertemukan kedua belah pihak yang sudah sepakat untuk berdamai, namun saat itupun seorang laki-laki bernama YS tiba-tiba datang dan masuk kedalam ruangan penyidik dan mengaku sebagai pendamping pelapor FA dan langsung berbicara kepada terlapor meminta uang sebesar Rp 1,5 juta agar korban mencabut laporannya.

Berawal dari itu, lanjut Kapolsek menjelaskan, penyidik Tallo Brigpol Munardi pun menegur YS dan mempertanyakan jati diri bersangkutan. “Anda siapa, tiba-tiba datang langsung memperkeruh keadaan dengan meminta uang, sementara korban dari awal tidak pernah membahas bahkan meminta uang kepada terlapor,” ucap penyidik sembari berkata “Mana surat kuasa ta’ ada ?”.

“Kemudian YS menjawab tidak ada surat kuasa. Saya pendamping korban sekaligus teman kuliah,” terang Kompol Ismail.

Lanjutnya, karena YS tidak dapat menunjukkan surat kuasanya sebagai pendamping, ia pun disuruh keluar oleh penyidik agar tidak mengganggu suasana mediasi. “Keluar ki dari ruangan karena disini tidak ada membahas uang, kenapa memperkeruh suasana. Ini ruangan penyidik bukan ruangan publik dan harus meminta izin dulu untuk mengambil video dokumentasi,” tegas penyidik.

“Kemudian, oknum wartawan (YS) tidak terima disuruh keluar oleh penyidik, YS pun mengatakan kepada penyidik, itu hak saya sabagai media,” tambah Kompol Ismail.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kajati Sulsel Memaparkan Perkara Pidana yang Diselesaikan dengan RJ di Hadapan Komisi III DPR-RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gerak Jalan Santai IKB PPSP IKIP UP: Menjaga Kesehatan dan Kebersamaan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setiap hari Ahad, IKB PPSP IKIP UP mengadakan kegiatan gerak jalan santai yang bertujuan...

Rapat Kerja di Malino: STIKES YAPIKA Makassar  Berharap  Jadi Institut

PEDOMAN RAKYAT - SUNGGU MINASA. STIKES YAPIKA Makassar menggelar " Rapat Kerja Tinjauan Manajemen dan Rencana Tindak Lanjut...

Pukat Sulsel Desak Investigasi Dugaan Pembiaran HP di Lapas Bollangi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulawesi Selatan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM...

Ketika Advokat Dipolisikan, Imunitas Profesi dalam Sorotan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang advokat dilaporkan ke polisi. Beritanya tersebar luas di media, dan komentar publik pun mengalir...