“Selain pengamanan kegiatan rekap suara, juga dilakukan pengamanan surat suara di PPK selama 24 jam,” sambungnya.
“Pasca pemungutan suara ini, Polri mengajak masyarakat kalau ada informasi hoaks dan lain-lain mari kita jangan mudah terpancing atau terprovokasi oleh media sosial yang tidak benar. Mari kita lebih bijak kalau ada berita yang tidak benar bisa disampaikan kepada Bawaslu,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)