PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar sudah membangun rumah perlindungan (shelter) bagi korban kekerasan perempuan dan anak di 85 kelurahan di Kota Makassar dan diharapkan 135 kelurahan yang ada di Makassar akan memiliki rumah perlindungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas P3A Kota Makassar Achi Soleman, S.STP, MSi, saat pembukaan diskusi tentang perempuan dalam perspektif industri media bersama dengan para jurnalis media online dan cetak serta radio, yang dilaksanakan oleh Dinas P3A Kota Makassar yang bersinergi dengan organisasi kewartawanan di daerah ini, Selasa, 27 Februari 2024.
Diskusi menghadirkan dua orang narasumber yakni, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Sulsel, H. Manaf Rachman dengan materi terkait pedoman penulisan ramah anak dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sulsel, Dr. Ir. Fadiah Mahmud, MPd yang membahas tentang perlunya perspektif yang sama dalam melakukan perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak di daerah ini.
Diskusi dipandu oleh H.Syahruddin DN yang juga pengurus PWI Sulsel dan pemerhati masalah sosial.
Menurut Kadis DP3A, keberadaan rumah perlindungan itu penting berada di setiap kelurahan, agar korban kekerasan perempuan dan anak bisa segera ditangani untuk dilakukan pendampingan dan asesment. Shelter juga akan difungsikan untuk bisa mengedukasi masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak, agar tidak menjadi korban kekerasan.
Selain itu, DP3A juga berupaya mengembangkan program ecoenzim yang bisa diterapkan kepada ibu rumah tangga untuk mengajak memanfaatkan limbah buah maupun sayur untuk dijadikan bahan pembersih seperti sabun cair maupun cairan pel yang hanya mengolah limbah kulit buah.