PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) Ke-460 tahun, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, dr. Muhammad Ichsan Mustari didampingi Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah melakukan napak tilas dsengan mengunjungi Situs Perjanjian Topekkong.
Tempat bersejarah ini berada di Lingkungan Taipa Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara. Jaraknyanya hanya berkisar 3 kilometer dari pusat kota Sinjai.
Saat tiba di lokasi, rombongan melihat langsung situs tersebut dan mendengarkan pemaparan dari budayawan Zainal Abidin Riidwan terkait sejarah Perjanjian Topekkong.
Penjabat Bupati T.R. Fahsul Falah mengatakan bahwa
Banyak sejarah yang ditinggalkan oleh pendahulu ditempat ini sehingga sepatutnya sebagai generasi pelanjut, harus mengingat dan merevitalisasi momen historis sebagai pondasi membangun Sinjai agar lebih maju kedepan.
“Situs ini harus tetap dijaga dan dirawat sebagai upaya melestarikan dan edukasi yang akan terus diberikan pada generasi selanjutnya agar tidak lupa pada sejarah daerah kita sendiri,” jrlasnya.
Kedepan, dirinya berkomitmen untuk terus mengembangkan situs ini bukan hanua sebagai tempat monumental tetapi juga tempat esukasi dan dpaat menjadi tempat wisata baru.