Tim Tabur Berhasil Mengamankan Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebelum mengamankan Tersangka JBB, terlebih dahulu dilakukan kegiatan Surveilence selama 2 (dua) hari 2 (dua) malam untuk memastikan keberadaan Tersangka JBB ditempat persembunyiannya di Perumahan Dg Tata I Blok 3, Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

“Tersangka yang telah berhasil diamankan ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat guna diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk dilanjutkan proses Penyidikannya selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan guna mendapatkan Kepastian Hukum,” tukas Soetarmi.

Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka JBB yaitu :
1. Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
2. Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka JBB yaitu Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tandas Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH.(*/Hdr)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi S.H.,M.H, Hp. 081342632335

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Seram Barat, Nama PT Bina Sewangi Raya dan Jaqueline Sahetapy Disorot

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...