Oleh : Musdah Mulia
Kehadiran saya di Kabul untuk memenuhi undangan panitia pelatihan tentang Hak dan Kesehatan Reproduksi yang diadakan oleh Departemen Kesehatan Masyarakat Afghanistan dengan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang selanjutnya dikelola oleh UNFPA. Peserta pelatihan adalah para pemimpin agama, termasuk dari para mullah dari kelompok Taliban.
Pelatihan itu dikhususkan bagi kalangan agama agar mereka mengerti tentang pentingnya hak dan kesehatan reproduksi serta interpretasi Islam yang mendukung pemenuhan hak-hak tersebut. Selanjutnya, mereka diharapkan bersedia menjelaskan isu tersebut dalam khotbah mereka di masjid dan berbagai wahana dakwah lainnya. Peran pemuka agama sangat penting dalam upaya transformasi masyarakat menuju kondisi yang sehat dan sejahtera, seperti terminologi Al-Quran baldatun thayyibah wa rabbun ghafur.
Sebelum memberikan pelatihan. saya juga mewakili Indonesia menghadiri Konferensi Regional Keluarga Berencana yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat Afghanistan (Ministry of Public Health—MoPH) bekerja sama UNFPA selama tiga hari, yakni 26-29 Februari 2012 dan dihadiri lebih dari 100 peserta. Narasumber kegiatan ini berasal dari negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, yaitu Indonesia, Iran, Pakistan, India, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Pertanyaan kritis dalam konferensi tersebut adalah mengapa peserta akseptor KB tidak bertambah? Mengapa akseptor KB umumnya hanya perempuan, padahal kaum lelaki lebih aman menggunakan kontrasepsi? Masalah lain, meski 90 persen perempuan yang sudah menikah mengetahui metode kontrasepsi, hanya 22 persen yang betul-betul menggunakan metode KB. Seharusnya masyarakat sadar bahwa program KB amat penting dan dapat menyelamatkan nyawa manusia.