Organisasi nirlaba Oxfam mencatat setidaknya empat juta bocah perempuan duduk di bangku sekolah. Berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan, khususnya bagi anak-anak perempuan. Namun, tekanan sosial terhadap kaum perempuan tidak banyak berubah.
Setelah 20 tahun, Amerika Serikat akhirnya memutuskan untuk menarik seluruh pasukannya dari Afganistan, dan tanpa dukungan tersebut dalam waktu singkat tentara Taliban pun meraih kemenangan telak. Pada 15 Agustus 2021, Kabul berhasil dikuasai kembali oleh Taliban yang sekaligus menandai jatuhnya pemerintahan Presiden Asraf Gani. Beberapa hari kemudian, pada 19 Agustus, Taliban resmi mendeklarasikan negara baru bernama Islamic Emirate of Afganistan.
Sejak kembali berkuasa, pemerintah Taliban telah mengeluarkan aturan yang mendiskriminasi perempuan, antara lain adalah larangan perempuan bersekolah setelah tingkat dasar dan mewajibkan pemakaian burqa. Bahkan di 2022, pemerintah Taliban resmi melarang perempuan untuk menempuh pendidikan di universitas. Kini Afganistan mengalami krisis kemanusiaan dan ekonomi yang sangat parah, sedangkan kondisi perempuan dan anak perempuan semakin tertindas.
Sungguh nyeri hati saya setiap mengingat saudari-saudari perempuan di Afganistan. Semoga umat Islam Indonesia tidak akan pernah menjadi Taliban. Jangan pernah! (Bersambung).