PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus kematian mahasiwa jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) dan Orientasi Medan (Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Maros.
Persidangan perkara terbunuhnya putra seorang wartawan senior di Kota Makassar yang sempat viral dan menjadi atensi publik di tanah air ini, terkesan berlangsung secara diam-diam tanpa adanya pemberitahuan kepada keluarga korban maupun masyarakat luas dan khususnya kalangan mahasiswa yang terus mencari tahu perkembangan kasus tersebut.
Ketika ditemui sejumlah wartawan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Pedoman Rakyat, Minggu (03/03/2024) sore di Kafe Baca Jl. Adhiyaksa No.2 Makassar, James Wehantouw selaku ayah almarhum Virendy menyampaikan kekecewaannya dan kecamannya terhadap pelaksanaan sidang perkara yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban.
“Ada apa dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros ? Kenapa sidang kasus kematian Virendy terkesan dilakukan secara diam-diam dan sama sekali kami keluarga tidak diberitahu ? Saya sendiri baru tahu setelah seorang teman media dan kenalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyampaikan jika perkara tersebut sudah bergulir di sidang Pengadilan Negeri Maros,” ungkapnya.
Menurut Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel ini, pihak keluarga besar dari almarhum Virendy, teman-teman mahasiswa dan masyarakat luas sudah lama menantikan kapan mulai digelar persidangan kasus tewasnya mahasiswa FT Unhas tersebut karena ingin hadir menyaksikan langsung jalannya pemeriksaan perkara yang hingga kini masih terbilang penuh misteri.