Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/03/2024).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°),” kata Menag.

“Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” sambung Menag.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujudkan Green Campus, UM Mendidik Mahasiswa Sebagai Volunteer Lingkungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Tarakan Berbagi Praktik Baik dalam Latsar ASN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memberikan ceramah inspiratif bertema “Membangun Profesionalisme ASN: Pilar...

Atas Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Pemprov Tunda PTDH Dua Guru dari Luwu Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Atas perintah langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Dr....

Jaga Keandalan Listrik, PLN Sinjai Gelar Pemeliharaan dan Pemangkasan Pohon di Sejumlah Desa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai menginformasikan rencana pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

PODSI Sulsel Pastikan 12 Daerah Ambil Bagian di Pra Porprov Dayung 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. - Ajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Sulawesi Selatan XVIII untuk cabang olahraga dayung...