PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH dan Dr. Narendra Jatna, SH.MH. Keduanya dipromosi menduduki jabatan Eselon I (satu), sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI, Selasa (19/03/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024, sedangkan Narendra Jatna sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemudian mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan RI.
“Rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi,” pesan Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Lanjutnya, upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.