PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Kabid GTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Selayar, Iskandar SPd MPd membuka Lokakarya Orientasi Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Kabupaten Selayar.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Selayar, Sabtu (23/3/2024), diikuti 56 CGP Angkatan 10 Kabupaten Selayar bersama kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Selayar, Iskandar, menyampaikan selamat kepada Calon Guru Penggerak Angkatan 10 Selayar.
Selain mengapresiasi guru yang lulus sebagai calon guru penggerak, Iskandar mengingatkan agar tetap menjalankan tugas pokoknya seperti sebelum manjadi CGP.
Iskandar merasa perlu menyampaikan hal tersebut, karena mendapat informasi ada beberapa guru penggerak tidak maksimal menjalankan tugas pokoknya setelah menjadi guru penggerak.
Karena ada seliwerang informasi itu, kata Iskandar, maka setiap calon penggerak harus memiliki surat izin dari kepala sekolahnya masing-masing.
Calon guru penggerak menurut Iskandar, harus bisa melaksanakan tugas pokoknya juga. Guru penggerak adalah penunjang untuk menjalan tugas pokok yang lebih baik dari sebelumnya.
Iskandar mengingatkan, “Guru penggerak harus terdepan dalam melakukan perubahan.”
Kepada media ini, Iskandar menjelaskan, pihak dinas pendidikan mensyaratkan calon guru penggerak memiliki surat tugas dari kepala sekolah masing-masing.
Alasannya, belakangan ini muncul beberapa komplain bahwa ada guru penggerak tidak lagi menjalankan tugas secara maksimal. Meski pun itu sifatnya kasusistis.
Sementara itu, Herawati SPd MPd, mewakili Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulawesi Selatan mengharapkan semua pihak bisa meningkatkan kolaborasi.