PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Berawal dari video viral di media sosial seorang pemuda yang berpura-pura belanja di sebuah toko kelontong di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa 12 Maret 2024 lalu, sekitar pukul 07.16 Wita.
Namun penjaga toko tersebut sedang berada di dalam rumah, lalu pemuda tersebut tertangkap CCTV nekat mengambil sebuah Handphone berjenis android.
Berdasarkan laporan LP/53/K/III/2023/Sek Mksr/ Restabes Mks, tanggal 06 Maret 2024, maka, Tim Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si didampingi oleh Panit Reskrim IPDA Syawaluddin T. Arsyad dan Panit Opsnal IPDA Budiman, telah Mengamankan 1 (satu) orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian, Senin 18 Maret 2024 lalu sekira pukul 04.20 wita bertempat di Jl Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Makassar IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si mengatakan saat wawancara dengan media ini via aplikasi telekomunikasi, pelaku yang ditangkap tersebut adalah Rusli alias Culli seorang pengangguran (38) beralamat di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sabtu (23/03/2024).
“Iya, korban pemilik kios di Kerung-Kerung itu sedang istirahat, lalu datanglah pelaku berbaju merah,” jelasnya.
Lanjut Perwira Pertama Polri bertanda pangkat 2 (dua) balok emas itu, setelah melihat kondisi lagi sepi, pelaku Rusli alias Culli itu langsung mengambil Handphone (Hp) merk vivo Y 021 warna hitam yang disimpan di etalase tempat rokok.
Setelah pelaku berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku langsung keluar dari kios dan mengarah ke utara atau ke jl. Maccini Raya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000,-(dua juta lima ratus ribu rupiah).