Urai IPTU Gunawang lagi, berawal Unit Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si didampingi oleh Panit Reskrim IPDA Syawaluddin T. Arsyad dan Panit Opsnal IPDA Budiman, melakukan penyelidikan terkait adanya laporan pencurian Handphone di Jalan Kerung-Kerung Kota Makassar, dan dalam aksi pelaku tersebut terekam CCTV dan viral di salah satu medsos info kejadian Kota Makassar.
Tidak lama kemudian mendapat informasi pelaku tersebut RUSLI Alias CULLI kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan pelaku tersebut sedang berada di Jl Sultan Abdullah, Kec.Tallo Kota Makassar, kemudian unit opsnal menuju ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mako Polsek Makassar untuk dilakukan interogasi/proses lebih lanjut.
Dari hasil keterangan pelaku Rusli alias Culli, mengakui perbuatannya telah mengambil alias mencuri handphone merk OPPO Y 021 warna hitam di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar.
“Selain itu saya juga mengaku telah mengambil besi penutup selokan di Jalan Kandea Makassar,” timpal pelaku Culli.
Dalam kejadian ini, 1 (satu) buah Handphone merk OPPO Y 021 warna hitam, berhasil diamankan personel Polsek Makassar.(Hdr)