KPPN Sinjai Cairkan Rp 6,52 Milyar THR ASN Pusat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 melalui PP No. 14/2024. Berdasarkan PP tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam Jumpa Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/03), bahwa pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  JICA Survei di Dua Pulau, Guna Pengembangan Industri Kepulauan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aliansi Masyarakat BTP Gugat Transparansi Penerimaan Siswa di SMAN 21 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Awan gelap kembali menggantung di atas dunia pendidikan Sulawesi Selatan. Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang...

Dalam Kongres di Solo, PSI Akan Tetapkan Ketum Baru, Ganti Logo, dan Undang Jokowi

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggelar Kongres pada 19 dan 20 Juli 2025 di Solo,...

Dipimpin Mayjen TNI Windiyatno, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Sidang Pemilihan Akhir Cata PK TNI AD

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Windiyatno, memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon Tamtama...

Target PAD Naik, Dishub Sinjai Andalkan Retribusi Perparkiran

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pada tahun 2025 ini Dinas Perhubugan (Dishub) Kabupaten Sinjai menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat...