“Dalam kegiataan tersebut, personel Bhabinkamtibmas memberikan imbauan yaitu penekanan kepada para orang tua agar melarang anak-anaknya menyalakan petasan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan berbahaya untuk diri sendiri serta orang lain,” terangnya.
“Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada anak-anak agar tidak menggangu jalannya ibadah sholat tarwih dengan melakukan perang sarung serta menyalakan petasan,” terang Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)