Mantan Kadis PPKB Divonis Satu Tahun Empat Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi BOKB Kabupaten Minahasa T.A 2022

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – MANADO – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado memvonis mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Minahasa, Syultje M Panambunan satu tahun empat bulan hukuman Penjara dalam perkara korupsi dana bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022, Jumat, 05 April 2023.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis Hakim yang diketuai oleh Felix Ronny Wuisan, SH, MH, hakim anggota Munsen Bona Pakpahan, SH dan Kusnanto Wibisono, SH. Hadir dalam persidangan ini Jaksa penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Minahasa Pattrick William S.H., M.H. dan Azalea Baidlowi. S.H.

Dalam amar putusannya, terdakwa divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU). Bahwa pasal yang terbukti, Dakwaan Subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
“Menjatuhkan Hukuman pidana selama satu tahun empat bulan penjara dan denda sebesar Rp 100.000.000,- subsidair 6 bulan penjara,” ujar hakim dalam persidangan.

Baca juga :  Kejari Minahasa Terima Pembayaran Denda Perkara Korupsi Elan Tambajong dan Maykel Rangkang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kasdam XIII/Merdeka : Natal Oikumene 2024 Bangkitkan Semangat Damai dan Profesionalisme Prajurit

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Suasana damai dan penuh sukacita mewarnai Perayaan Natal Oikumene Kodam XIII/Merdeka Tahun 2024 yang berlangsung...

Bantuan Beras Masyarakat Hanya Jadi Objek Foto, Pegiat Anti Korupsi Sulut Kecam Pemerintah Desa Pinaesaan Tompaso

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Pemerintah Desa Pinaesaan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan dari Pegiat Anti Korupsi...

Kejari Minahasa Tetapkan Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Tersangka Dugaan Tipikor Dana TPG dan Gaji THL

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menetapkan mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tahun 2023 sebagai tersangka...

Hukum Tua Desa Teling Dilaporkan Inakor ke APH, Najoan : Dugaan Ketidaksesuaian Penganggaran dan Realisasi

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA - Dewan Pimpinan Daerah Minahasa Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPD Minahasa LSM Inakor)...