Pemkab Sinjai Buka Posko Pengaduan THR

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai telah membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sejak dua pekan lalu. Posko pengaduan THR tersebut dibuka di Kantor Diskopukmnaker Sinjai, jalan Jenderal Sudirman..

Kepala Diskopukmnaker Sinjai Ir. H. Ramlan Hamid saat ditemui, Jumat (5/4/2024) mengatakan, sejak dibukanya posko tersebut, namun hingga saat ini belum ada laporan yang pihaknya terima.

Menurutnya, tidak ada syarat khusus untuk pengaduan terkait THR, dimana posko menerima laporan jika ada indikasi ada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerja.

Lebih lanjut dikatakan, posko THR ini dibentuk berdasarkan aturan atau perintah dari Kementerian Tenaga Kerja dan Pemerintah Provinsi Sulsel. Posko ini dibentul tiap tahun menjelang harivraya idul ditri.

“Sama dengan tahun lalu, kami diminta mengawasi seluruh tenaga kerja yang bekerja untuk memperoleh haknya salah satunya THR. Sekiranya di tempat mereka bekerja sampai hari ini belum dibayarkan boleh mengadu ke kami dan ami akan fasilitasi mereka ke tempat mereka bekerka sehingga haknya dipenuhi,” jelasnya.

Baca juga :  Berkunjung ke Wilayah Mamarita, Caleg PSI Israel Rante Lebang Paparkan Pesan Kebaikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...