Total zakat dan infak dari anggota Polres Enrekang mencapai Rp. 14.950.000.
Selain itu pula, juga disepakati untuk membuka Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Polres Enrekang guna mengelola zakat dan infak dari anggota kepolisian yang ingin menyisihkan sebagian harta mereka untuk fakir miskin.
“Tapi kita lakukan dulu sosialisasi kepada seluruh anggota agar mereka memahami tujuan pengelolaan zakat tersebut, yaitu untuk dibagikan kepada golongan yang berhak menerima, “imbuh Ilham.
Ilham juga menyampaikan rencana untuk melakukan kegiatan sosial keagamaan secara kolaboratif antara Baznas Enrekang dan Polres Enrekang, seperti bakti sosial, sunatan massal, bedah rumah, dan lainnya. (Syafar)