Kegiatan kedua ini merupakan Program Nasional (Prognas) Kementerian Agama RI yang wajib diadakan tiap tahun. Tujuannya adalah agar umat beragama dapat memiliki sifat yang moderat, mengedepankan Kerukunan Umat Beragama, dan mengembangkan toleransi, baik antar dan intern umat beragama.
Di Sulsel banyak sekali lembaga keagamaan. Untuk itu diharapkan umat beragama, termasuk umat Buddha agar dapat menjaga toleransi baik eksternal maupun internal umat beragama.
Pembimas Buddha Sulsel berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Agar makna yang diberikan narasumber dapat dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan keagamaan sehari-hari.
Dalam kegiatan penguatan moderasi yang berlangsung sehari ini, para peserta memperoleh beragam materi. Yaitu : “Nilai-nilai Moderasi dalam Ajaran Buddha” (Penyuluh Agama Buddha Non PNS Provinsi Sulsel & Penyuluh Informasi Publik, Miguel Dharmadjie, ST, CPS®, CCDd®, CPM), “Moderasi Beragama Modal Kerukunan dan Kesatuan Bangsa” (Pendidik dan Tokoh Agama, Dr. Muhammad Ridwan, S.Pd, S.Pd.I, M.Pd), dan “Peran Tokoh Agama dalam Peningkatan Moderasi Beragama” (Rohaniwan Buddha, Samanera Kalyanadhiro). (mi_dhata)