PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.– Akses jalan poros yang menghubungkan antara Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara terputus, akibat adanya tanah longsor di daerah Siguntu Kelurahan Tondok Iring Kabupaten Tana Toraja, Rabu (10/4/24).
Sigap pihak Kepolisian Resor Tana Toraja mendatangi lokasi kejadian tanah longsor, menurut Kapolres AKBP Malpa Malacoppo, untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas pihaknya melakukan rekayasa arus lalu lintas sembari melakukan pembersihan materil longsor yang menutup akses jalan poros utama.