Hadiri Halal bi Halal Kantor Kemenag, Bupati Irwan Sampaikan Permohonan Maaf

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid menegaskan, sinergitas dan harmonisasi antara pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kantor Kementerian Agama Pinrang hendaknya tetap dapat ditingkatkan untuk saling mendorong dan mendukung tugas-tugas keseharian.

Hal ini ditegaskan Bupati Irwan saat menghadiri kegiatan Halal bi Halal yang dilaksanakan Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang di halaman Kantor Kemenag Pinrang, Selasa (23/4).

Bupati Irwan mengatakan, dalam melayani umat beragama di Pinrang, pihak Kemenag Pinrang terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang agar setiap program dapat di kolaborasikan.

Pada momentum ini, Bupati Irwan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas Kemenag Pinrang terhadap dirinya yang ditunjukkan selama 5 tahun periode pertamanya memimpin Pinrang. Begitu juga permohonan maaf Bupati Irwan selama memimpin pemerintahan di periode pertamanya.

Baca juga :  Dua Sekolah Juarai KSN di Kecamatan Bontoramba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...