Dalam pengantarnya, Ketua Tim Supervisi Biro Rena Polda Sulsel, Mohammad Fithrah Saleh menyampaikan, supervisi anggaran ini dimaksudkan untuk memastikan penggunaan dana PNBP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, juga untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di wilayah hukum Polres Pinrang dan Polres Parepare.
Fitrah berharap, Supervisi ini hendaknya dapat memberikan masukan berharga bagi Polres Pinrang dan Polres Parepare dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan anggaran sumber PNBP. Sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. (busrah)