Tak berselang lama pelaku didampingi keluarga mendatangi Mapolsek Tallo, untuk mengakui dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Guna mengindari terjadinya konflik yang berkepanjangan, aparat Polsek Tallo pun mencoba mengarahkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur kekeluargaan.
Setelah kedua belah pihak sepakat atas rencana damai tersebut, Kapolsek Tallo, Kompol Ismail SE, MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir memimpin mediasi kedua belah pihak di Aula Mapolsek Tallo.
Setelah menemukan kesepakatan kedua belah pihak pun dibuatkan surat perjanjian damai dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. (*)