PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, Kamis (25/04/2024) di Halaman Kantor Bupati Sinjai.
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mewakili Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah.
Sambutan seragam Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dibacakan Sekda Sinjai mengungkapkan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Tema ini kata dia, dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Lebih lanjut, Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
“Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” sebut Tito dalam sambutan tertulisnya.