Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menekankan pentingnya kepastian hukum dalam bidang pertanahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Gowa. “Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat lebih tenang dalam menggunakan dan mengelola tanahnya, karena sudah ada kepastian hukum,” ujarnya.
Acara penyerahan ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat. Diharapkan program ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi warga Gowa dan sekitarnya. (*iw).