PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulsel Muh Risal Bakri menyerahkan SK (Surat Keputusan) Kepengurusan FPII Korwil Pinrang di lokasi wisata Ammani Kabupaten Pinrang yang diterima langsung oleh Ketua FPII Korwil Pinrang Muh Yunus Darwis dan disaksikan Kadis Kominfo Sandi Kabupaten Pinrang A. Haswidi Rustam dan Kapala Badan Kesbangpol Pinrang Syahrir Pawitto, Ahad, 28 April 2024, dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan yang mendalam.
Dalam penyerahan SK tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua FPII Setwil Sulsel Egi Sunardi Nurdin, Sekretaris Setwil Sulsel Thamrin Nawawi, Ketua FPII Korwil Sidrap Viena Silka Nawara, Pengurus FPII Korwil Pinrang, dan sejumlah rekan media lainnya.
Ketua FPII Setwil Sulsel, Risal Bakri dalam sambutannya mengatakan dan menceritakan tentang sejarah terbentuknya Forum Pers Independent Indonesia (FPII), dan lahir di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2016 dan berkedudukan di DKI Jakarta, yang diprakarsai 167 jurnalis hebat dan kompeten serta 69 media, dan sebagai Ketua Presidium Dra. Kasihhati, selain itu bahwa FPII salah satunya organisasi Pers yang mempunyai Dewan Pers Independent (DPI).
Dikatakan Risal Bakri, FPII hadir sebagai “Garda Terdepan Membela Insan Pers” termasuk ketika terjadi kriminalisasi terhadap wartawan, atau sengketa Pers.
Dalam menyerahan SK itu, Ia meminta dan berharap kepada pengurus FPII Korwil Pinrang untuk menjaga marwah FPII di manapun berada, jalin kebersamaan, kekeluargaan, serta kekompakan, FPII adalah Satu Komando.
Dijelaskan Risal Bakri bahwa untuk mewujudkan visi-misi FPII kita menggalang solidaritas di berbagai bentuk komunitas Pers dan termasuk masyarakat pemerhati media lainnya, baik di tingkat Nasional maupun di tingkat Internasional.
Selain itu juga meningkatkan profesionalisme jurnalis dan menegakkan etika profesi. Bangun komunikasi dengan baik, termasuk Pemerintah, TNI-Polri dan BUMN / Swasta dan masyarakat.
Di samping itu, kata Risal Bakri, FPII sudah terbentuk di 29 Provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan. Maka dari itu, kita bangga berada dan bergabung di dalam organisasi FPII, di saat sekarang ini, Wartawan dan Perusahan Media, harus memiliki atau bernaung di Organisasi media yang dinilai yang bisa memberikan perlindungan hukum terkait dengan sengketa Pers.