Sementara realisasi Belanja Modal sebesar Rp0,829 Milyar atau 29,73% dari pagu sebesar Rp2,790 Milyar yang juga melebihi target nasional 10% untuk Triwulan I, digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal satuan kerja.
Transfer Ke Daerah – TKD Kabupaten Sinjai sampai dengan tanggal 31 Maret 2024 terealisasi sebesar Rp197,369 Milyar, atau sebesar 21,32% dari Pagu yang disediakan, turun sebesar 15,44% dibanding tahun lalu, hal ini karena adanya penurunan Pagu dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Kabupaten Sinjai. TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.
Realisasi DBH sebesar Rp1,82 Milyar atau 16,10% dari pagu sebesar Rp11,57 Milyar, realisasi DBH tahun ini mengalami penurunan sebesar 17,76% (yoy). Realisasi DAU sebesar Rp162,693 Milyar atau 26,75% dari total pagu sebesar Rp608,196 Milyar, realisasi DAU tahun ini mengalami penurunan 10,09% (yoy).
Untuk DAK Fisik belum ada realisasi pada triwulan I, saat ini masih dalam proses penginputan dokumen data persyaratan salur seperti Kontrak dan lainnya pada Aplikasi OMSPAN TKD oleh Pemerintah Daerah.
Realisasi DAK Non Fisik sampai dengan Triwulan I sebesar Rp23,149 Milyar atau 14,89% dari pagu sebesar Rp155,460 Milyar, realisasi tahun ini mengalami penurunan sebesar 29,58% (yoy). Sementara realisasi Dana Desa sebesar Rp9,664 Milyar atau 15,78% dari pagu sebesar Rp61,232 Milyar, realisasi Dana Desa juga mengalami penurunan sebesar 44,19% (yoy).
Langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) sebagai berikut, meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran harus menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan belanja K/L, dengan melakukan reviu awal dan berjalan untuk memastikan pengelolaan anggaran dan kegiatan dijalankan dengan baik.
Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan disesuaikan dengan Rencana Penarikan Dana & Hal III DIPA. Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek terutama yang berdampak kepada masyarakat secara langsung, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Meningkatkan koordinasi Pemda Sinjai dengan KPPN Sinjai dalam bentuk FGD, forum pimpinan, & monev rutin untuk memastikan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dapat berjalan optimal.
Melaksanakan akselerasi penyampaian dokumen penyaluran ke KPPN Sinjai, berupa kesepakatan jadwal penyampaian untuk menghindari penumpukan pengajuan penyaluran pada akhir tahun anggaran.
Meningkatkan pemanfaatan dari pembangunan insfrastruktur untuk memastikan bahwa infrastruktur tersebut telah memberikan dampak positif yang optimal. (AaN)