Tidak pernah jenuh saya juga selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa.
Urai Jaksa Agung ST Burhanuddin lagi, Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.
Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai.
Pada Akhir sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Persaja yang Ke-73, semoga Allah Subhanu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas kita sebagai Jaksa.(*/Hdr)
Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH
HP : 081342632335