PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-33 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2024 yang berlangsung di Kabupaten Takalar, kini telah memasuki babak final.
Hal tersebut ditegaskan saat terbitnya Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Sulsel nomor 01/DH-MTQ/V/2024 tentang penetapan peserta finalis MTQ Sulsel Ke-33 pada tanggal 5 Mei 2024.
Dari hasil penetapan dewan hakim, Kafilah Kabupaten Sinjai berhasil mengantarkan 4 pesertanya sebagai finalis di event keagamaan dua tahunan ini setelah berhasil lolos dari babak penyisihan.
Mereka adalah M. Ainul Fahmi (cabang lomba tilawah golongan anak-anak PA), Nuratika (tilawah golongan dewasa PI), Nurliyana (hifdzil qur’an 1 juz tilawah PI), dan Faizurrijal Musri (tafsir Al-Qur’an bahasa Arab PA).
Dari hasil itu, salah seorang ofisial peserta Kafilah Sinjai, Ustadz Muh. Nuch Hatib saat dihubungi, Selasa (07/05) pagi, ia menyampaikan rasa bangganya kepada para peserta yang telah tampil maksimal di babak penyisihan.