PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Penjabat Bupati Enrekang Dr. H. Baba, SE.MM, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Enrekang Tahun 2025-2045, di Ruang Pola Kantor Bupati, Jalan Jendela Sudirman, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Rabu (08/05/2024).
Penjaban Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dalam sambutannya yang sampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov Sulsel, Ishaq Iskandar, menyatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan langkah penting untuk menyempurnakan Rancangan RPJPD, membangun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten/Kota 2025-2045. Maka, diperlukan kerja terintegrasi dan terukur dari semua level pemerintahan serta memperhatikan isu global.
“Untuk itu, Musrenbang ini, menjadi forum penting dalam menyelaraskan dokumen pembangunan nasional dan lokal, serta memastikan arah kebijakan dari pemerintah pusat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal,” katanya.
Maka, visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan diselaraskan dengan visi nasional dan dijabarkan dalam 8 misi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semoga Musrenbang ini menjadi landasan bagi pembangunan masa depan yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” harap Pj Gubernur, yang diamanatkan oleh Kadis Kesehatan Provinsi Sulsel, di Ruang Pola kantor Bupati Enrekang, Rabu (08/05/2024)
Sementara sambutan Bupati H. Baba mengatakan, RPJPD Kabupaten Enrekang disusun dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN, RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, dan RTRW Kabupaten Enrekang.
“Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan, mempertimbangkan kondisi global, nasional, dan regional, “tegasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam penyusunan RPJPD, dengan fokus pada keselarasan perencanaan jangka panjang, inovasi program prioritas, pengembangan potensi wilayah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.