Jaringan Pengedar Sabu di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Bandar Pemasok Dikejar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dari barang bukti yang ditemukan oleh Petugas, Pelaku ET alias GL yang diketahui merupakan salah satu warga Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa Pihaknya masih akan mengejar pemasok sabu kepada pelaku, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.

Akibat perbuatnnya, Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Juncto Pasal 114 Juncto Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, terang AKP Syahrul.

“Dengan diamankannya pelaku peredaran gelap Penyalahgunaan narkotika ini, Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati, dan bila ada yang mencurigakan disekitar lingkungan agar dilaporkan“ tutupnya.(pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Personel Polsek Pallangga Bersihkan Masjid

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI bersama Masyarakat Karbak Saluran Air Di Latasi 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sejumlah personel TNI dari Koramil 1423 - 05 Marioriwawo turun melakukan karya bakti (karbak)...

Kapolres Soppeng Beri Reward Kepada Dua Bhabinkamtibmas Terbaik Dalam Aplikasi BOS V.2

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dua Bhabinkamtibmas yang dinilai terbaik dalam melaksanakan tugas di lapangan masing masing Aipda Ibrahim Bhabinkantimas...

Hadiri MKKS SMP, Bupati Irwan Minta Para Pendidik Hadirkan Pendekatan Humanis

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pinrang, A Macca Moenta mendampingi Bupati Irwan Hamid pada...

Pasca Cuaca Buruk, PLN Sinjai Gercep Sigap Pulihkan Gangguan Listrik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Hujan deras disertai angin kencang dan sambaran petir yang melanda wilayah Kabupaten Sinjai pada Minggu...