Jaringan Pengedar Sabu di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Bandar Pemasok Dikejar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dari barang bukti yang ditemukan oleh Petugas, Pelaku ET alias GL yang diketahui merupakan salah satu warga Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa Pihaknya masih akan mengejar pemasok sabu kepada pelaku, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.

Akibat perbuatnnya, Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Juncto Pasal 114 Juncto Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, terang AKP Syahrul.

“Dengan diamankannya pelaku peredaran gelap Penyalahgunaan narkotika ini, Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati, dan bila ada yang mencurigakan disekitar lingkungan agar dilaporkan“ tutupnya.(pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Bersama Tim dan Masyarakat Tinjau Jembatan Amblas di Kampung Lemo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Momentum Kemerdekaan, PLN Sinjai Terangi Mimpi Anak Negeri di Pelosok Desa Gunung Perak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Senyum bahagia kini menghiasi wajah guru dan siswa SMP Negeri 26 Sinjai di Dusun Puncak,...

Terima Dua Penghargaan, Ini Kata Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI, Kabupaten Sinjai mendapat kado spesial berupa...