“Saya mengimbau kepada anggota BPD yang bari saja dilantik agar memahami dengan baik tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan serta reluasibyang terkait dengan desa,” harapnya.
Orang nomor satu di Sinjai ini juga mengharapkan kepada anggota BPD agar terus menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan kesejahteran masyarakat di desa.
Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu anggota BPD dihadiri oleh oleh Kepala Dinas PMD Sinjai Dr. Yuhadi Samad, Pelaksana Harian Inspektur Inspektorat Sinjai A. Kemal Baso, para Camat dan Kepala Desa.(Aan).