PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Selatan Dr Amin Adab Bangun SE M,Si, Ak,CA ,CSFA,ACPA,CfrA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 ,kepada Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak SE di Makassar .Kamis 16 Mei 2024 .
LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan Amin Adab kepada Bupati Soppeng dan Ketua DPRD H Syahruddin M Adam S,Sos MM yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ditandai penandatanganan berita acara serah terima disaksikan Kepala Perwakilan BPK RI.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan selamat atas opini WTP yang diraih Kabupaten Soppeng. Meraih WTP bukan hal yang mudah apalagi mampu mempertahankan secara berturut merupakan satu raihan yang luar biasa, tambah Amin Adab .
Baik Bupati maupun Ketua DPRD Soppeng menyebutkan dengan keberhasilan meraih WTP TA 2023 berarti Kabupaten Soppeng berhasil meraih WTP dari BPK RI 10 kali berturut .
“Terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan bersama jajaran , keberhasilan meraih opini WTP berkat kerja keras dan kerja cerdas seluruh komponen pemerintah daerah, ” ungkapnya.