PEDOMAN RAKYAT,MAKASSAR. – Kepala Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Al Islam Kemuhammadiyahan (LP2AIK) Politeknik Muhammadiyah (PoltekMu) Makassar, Abd. Haris Azis,S.Ag,M.Pd.I, menjadi salah seorang nara sumber pada webinar nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Rabu 22 Mei 2024.
Webinar yang digelar PoltekMu Makassar ini, dia tampil membawakan makalah berjudul, Pandangan Islam Mengenai Kasus Pelecehan Seksual Dan Upaya Penanganannya di Lembaga Pendidikan.
Pada makalahnya antara lain di tegaskan, ajaran Islam, saling menghargai adalah salah satu cara menghindari perilaku penyimpangan seksual, karena dengan saling menghargai orang akan tahu batasan batasan syar`i.
Salah satu cara menghindari penyimpangan seksual yaitu dengan menjauhi perkara yang menimbulkan syahwat, untuk laki laki bisa dengan cara menundukkan pandangan, bagi perempuan maka harus menutup aurat agar tidak mengundang syahwat laki-laki, kata Ketua LPCR/PPM PDM Makassar 2022-2027
Lembaga pendidikan seharusnya jadi tempat aman sekaligus melindungi siswa dan mahasiswa, tapi nyatanya pada beberapa kasus malah jadi tempat kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan mengerikan.
“Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Sekolah dan kampus harus mampu memutus rantai kekerasan seksual ini atau pelecehan seksual,” kata mantap Sekretaris PCM Manggala Kota Makassar ini.
“Penyebab terjadi pelecehan seksual karena faktor sosial atau budaya, belum ada peraturan perundang-undangan mengatur mengenai tindak kejahatan pelecehan seksual serta faktor pergaulan bebas pada remaja,” tandas Magister Pendidikan Islam PPs UIN Alauddin Makassar 2008.
Dampak timbul dari korban pelecehan seksual, dari segi psikologis, antara lain, harga diri menurut, kepercayaan diri berkurang, kecemasan, ketakutan terhadap pemerkosaan, meningkatnya ketakutan terhadap tindakan kriminal lainnya