Terima LHP LKPD, Pemkab Enrekang Diganjar Predikat WTP

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang sukses meraih sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Acara serah terima LHP LKPD TA 2023 berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, senin (27/5/2024). Acara ini dihadiri Pj Bupati H Baba, Pj Sekda Andi Sapada dan jajaran pimpinan OPD.

Selain Enrekang, ada 5 kabupaten/kota lainnya yang mengikuti serah terima LHP LKPD TA 2023. Masing-masing Kota Parepare, Kab Sidrap, Wajo, Luwu, dan Bone

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA menyampaikan apresiasi kepada pemda yang berhasil meraih predikat WTP.

Amin meminta sejumlah rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti agar segera ditindaklanjuti. Untuk Pemkab Enrekang, dari 975 rekomendasi, 0 (nol) atau sudah tidak ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

Baca juga :  Serobot Lahan Bersertifikat Milik Warga, Kades Dilaporkan ke Polda Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir dan Longsor di Sulsel : Sistem Peringatan Dini Masih Lemah, Warga Terus Jadi Korban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hujan deras yang mengguyur Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan banjir dan longsor...

Kajati Sulsel Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru di Kejari Pinrang, Wujud Sinergi dengan Pemkab

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri...

HSR Imperium Sukses Gelar FGD, 4 Pakar Hukum Hadir Sikapi Polemik ‘Dominus Litis’ dan Dampaknya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh HSR Imperium dengan membahas tentang revisi Undang–Undang Nomor...

Bendungan Bili-Bili Melebihi Batas Normal, Warga Hilir Sungai Jeneberang Diimbau Waspada

PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang...