PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif diwilayah Kabupaten Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), selasa (28/5/2024) malam.
Kegiatan operasi cipta kondisi yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Sinjai AKP Syariful Syan didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Subhan, Kanit Pidum Sat Reskrim Aiptu Irman dengan personel gabungan fungsi yakni dari Sat Reskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta dan Intelkam.
Penginapan yang dijadikan sasaran kali ini, yaitu penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Sinjai Utara yakni Penginapan Suryani, di
jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Hotel Rofina di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere dan Wisma Sanjaya di jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah melalui Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto menjelaskan bahwa tujuan dari Operasi Cipta Kondisi ini adalah untuk menekan dan mencegah penyakit masyarakat di tengah- tengah masyarakat.
“Dalam Operasi tersebut ditemukan satu pasangan tidak resmi atau yang status bukan suami istri di Penginapan Suryani dan dua pasangan tidak resmi di Wisma Sanjaya serta seorang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik Open BO / Mi chat,” katanya.
Ketiga pasangan tersebut beserta perempuan yang diduga terlibat dalam praktik Open BO / Mi chat
dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum serta sebagai tindakan preventif untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan yang melanggar norma- norma sosial dan hukum yang berlaku.