Terbentuk, Kelompok Sadar Budaya di Manggala

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Budaya peninggalan leluhur harus dilestarikan dengan cara memelihara, menyimpan dan belajar memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya untuk diteruskan ‘pesan’nya kepada generasi pelanjut.

Kepala Dinas Kebudayaan Makassar diwakili Kasubag Umum dan Kepegawaian Disbud Rahmaniar Achmad mengatakan hal itu ketika membentuk Kelompok Sadar Budaya Kecamatan Manggala bertempat di Sanggar Seni ‘Pendopo Aspirasi’, Rabu (29/05/2024) siang.

Dikatakan, untuk mewujudkan keinginan itu, masyarakat diimbau berperan aktif melalui Kelompok Sadar Budaya.

“Ini Kelompok Sadar Budaya yang pertama dibentuk di Makassar,” kunci ibu Rahamniar Achmad.

Tokoh masyarakat Manggala Andi Pasamangi Wawo yang mendapat amanah dari Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kebudayaan sebagai Ketua Kelompok Sadar Budaya, menyambut baik tujuan mulia program pemerintah.

Menurutnya, menghargai karya leluhur adalah kebanggaan bagi penerusnya. Karenanya, budaya yang diwariskan mutlak dan wajib untuk dijaga dan diteruskan melalui sentuhan ilmu dan seni.

Baca juga :  Polres Enrekang Gelar Simulasi Sispamkota Menjelang Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir dan Longsor di Sulsel : Sistem Peringatan Dini Masih Lemah, Warga Terus Jadi Korban

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hujan deras yang mengguyur Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan banjir dan longsor...

Kajati Sulsel Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru di Kejari Pinrang, Wujud Sinergi dengan Pemkab

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri...

HSR Imperium Sukses Gelar FGD, 4 Pakar Hukum Hadir Sikapi Polemik ‘Dominus Litis’ dan Dampaknya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh HSR Imperium dengan membahas tentang revisi Undang–Undang Nomor...

Bendungan Bili-Bili Melebihi Batas Normal, Warga Hilir Sungai Jeneberang Diimbau Waspada

PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang...