Merasa Terintimidasi, Kasus Proyek Rumah Kos Dilaporkan ke Polda Kalsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BANJARMASIN – Perkara wanprestasi proyek rumah kos 15 pintu yang berlokasi di Jalan Rambai Padi, Kelurahan Kebun Bunga, Kota Banjarmasin berbuntut panjang.

Pasalnya pertemuan antara Badri selaku kontraktor dengan Merry selaku pemilik bangunan yang saat itu juga ada pihak lain berujung pelaporan ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel pada, Senin (27/5/24) lalu.

Dalam keterangan kepada media, Selasa (4/6/24) Badri mengungkapkan bahwa, Ia terpaksa membuat laporan karena merasa terintimidasi atas kehadiran pihak lain yang diduga merupakan petugas Kepolisian.

“Saya bingung juga, ini kan ada kontrak kerja. Saya hanya menagih uang hasil pekerjaan saya dan ada kontrak kerja, saya juga mengajak diskusi baik-baik, tapi dibawa aparat yang bilangnya dari pihak ketiga, jumlahnya tujuh orang,” ungkap Badri.

Badri mengatakan bahwa kedatangan oknum tersebut berdampak pada psikologis pekerja yang ditugaskan menyelesaikan rumah kos tersebut. “Kedatangan oknum ini membuat fisik dan mental para pekerja down,” ujarnya.

Lebih jauh Bardi mengungkapkan bahwa dirinya langsung berkoordinasi dengan pengacara dan membuat laporan ke Polda Kalsel setelah menerima telepon dari AW melalui Mr X.

“Persoalan ini antara saya dan M, jangan seakan ada intimidasi aparat datang. Saya bekerja dan menagih hak saya. Saya juga malu ada polisi datang,” tambahnya.

Terkait dugaan wanprestasi tersebut, Badri mengatakan bahwa saat ini uang sisa dari pekerjaan dua bangunan milik Merry mencapai Rp 700 juta dari total biaya Rp 1,7 miliar. Sementara untuk bangunan di KM 8 dihentikan karena menurut Badri belum dibayarkan.

“Sampai ini tak ada kesepakatan antara saya dengan M terkait sisa hak saya itu. Harusnya ketika selesai, harus dibayar kewajibannya,” tegasnya.

Baca juga :  Bupati Pinrang Pantau Langsung Progres Pembangunan Fisik Jalan dan Jembatan di Beberapa Titik

Sementara dikutip dari antaranews.com yang tayang pada selasa (28/5/24) lalu Merry selaku pemilik bangunan membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya dan menyebut bahwa pihak Badri lah yang melakukan wanprestasi.

“Yang melakukan wanprestasi justru mereka selaku kontraktor karena hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan gambar yang disepakati,” kata Merry.

Merry merasa dipermainkan oleh pihak kontraktor mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) berubah-rubah hingga hasil pekerjaan jauh dari rencana awal.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bentrok Pecah saat Eksekusi Showroom di Makassar, 900 Polisi Dikerahkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Eksekusi lahan showroom mobil di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 28 April 2025,...

Pagi Ulang Tahun Mentan Amran : Usia 57 yang Penuh Keajaiban

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - “Usia 55 dan 57 bukan cocokologi, bukan kebetulan. Ini rancangan Allah, jelas terpampang dalam Surah...

Ir. Kamaluddin Resmi Nahkodai AABI, Fokus Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ir. Kamaluddin, MT.,IPM.,Asean Eng., terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Anemer...

Sambut Hari Pongtiku, Bupati Dedy : Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Pahlawannya

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Event The Legend Of Pongtiku akan kembali dihelat di Kabupaten Toraja Utara pada bulan Juni...