PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Satuan Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil kembali mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) yang sebelumnya juga terjadi di 2 lokasi yang berbeda, Sabtu (08/06/2024).
Diketahui, pelaku yang diamankan berinisial ARS (19) warga Pasele, Kecamatan Rantepao, dan DMG (17) warga Langda, Kecamatan Sopai, serta DN alias BY (16) warga Rinding Batu, Kecamatan Kesu’.
Sebelumnya, peristiwa curanmor pertama dialami oleh korban Jeky Petrus Kaba (22) pada Minggu (19/05/2024) di Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon yang mana para pelaku mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik korban saat sedang terparkir tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya.
Peristiwa kedua dialami oleh korban Jefri Sampe La’bi’ (27) pada hari Senin (03/06/2024) di Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, dan kemudian para pelaku kembali beraksi mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik korbannya saat sedang terparkir tidak jauh dari tempat korban berada.
Dari serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari kedua korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Yunus Mellolo akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa adanya perlawanan.