Soal Pemberitaan Ustadz di Makassar Diculik, Amran Hamdy, SH, MM : Itu Fitnah dan Bohong Belaka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Soal pemberitaan di sejumlah media online yang mengabarkan tentang adanya seorang pria bernama Jabal Nur mengaku ustadz di Makassar telah diculik dan dibawa keliling serta disekap di salah satu rumah, dibantah kebenarannya oleh Hj. Nurbaya Amdar selaku pihak yang berperkara dengan bersangkutan.

Hal itu dikemukakan pengacara Amran Hamdy, SH, MM selaku kuasa hukum Hj. Nurbaya Amdar ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (19/06/2024) malam. “Apa yang disampaikan kuasa hukum Jabal Nur dalam pemberitaan media-media itu, fitnah dan bohong belaka,” tegasnya.

Menurut Amran, narasi berita itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi pada tanggal 5 Juni 2024. Kuasa hukum Jabal Nur menyebutkan bahwa kliennya didatangi orang tak dikenal, padahal sebenarnya yang datang adalah keluarganya sendiri, bukan orang lain, yakni tantenya, om dan sepupunya.

Kemudian disebutkan pula jika Jabal Nur didatangi sekitar 30 orang, sesungguhnya yang datang hanya 9 orang dan seluruhnya keluarganya sendiri. Lalu dikatakan dalam berita dirinya dikeroyok dan disekap, itupun bohong belaka serta mengada-ada. “Sama sekali tidak ada tindakan pengeroyokan maupun penyekapan,” tukasnya.

Juga dalam berita itu Jabal Nur mengaku diculik, dibawa keliling dan diancam, sebenarnya yang terjadi adalah bersangkutan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diamankan. Namun petugas piket menolak, sehingga dibawa lagi ke Polda Sulsel yang juga menolak dengan alasan belum ada dasar hukum untuk mengamankannya.

Selanjutnya karena saat itu Jabal Nur mengeluh sakit pinggang, dan atas inisiatif Hj. Nurbaya Amdar yang masih keponakannya dan merasa iba sehingga membawanya berobat ke Rumah Sakit Umum Daya Makassar serta menanggung biaya pengobatannya. Namun keesokan harinya Jabal Nur sudah tidak ada di RS dan diduga kabur.

Baca juga :  Dekatkan Diri Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Melayu Rutin Sambangi Warganya

Amran mengungkapkan pula, pemberitaan mengenai tas milik Jabal Nur yang diambil Hj. Nurbaya adalah tidak benar. Melainkan telah diamankan oleh petugas Polda Sulsel, dimana tas itu berisi senjata tajam (jenis badik), kartu keluarga yang menyatakan Jabal Nur berstatus bujang padahal sudah 2 kali menikah dan memiliki 2 anak.

Dalam tas itu terdapat pula sertifikat yang digandakan, uang sejumlah kurang lebih Rp 100.000, jimat-jimat dan aksesories milik Jabal Nur serta barang lainnya. Saat diinterogasi petugas piket SPKT Polda Sulsel, Jabal Nur mengakui sertifikat ganda atau penerbitan ulang sertifikat karena dirinya mengurus atau menggunakan surat keterangan hilang dari Polrestabes Makassar. “Sebenarnya itu keterangan palsu dan dia mengurus penerbitan sertifikat ganda di BPN Kota Makassar,” papar Amran.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kompetisi Futsal Antar Pelajar Resmi Ditutup, Ini Pesan Wabup Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)...

Waisaka Puja 2569 TB di Klenteng Kwan Kong Makassar Berlangsung Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Umat Buddha memperingati Hari Tri Suci Waisak 2569 TB. secara khusuk dan khidmat. Termasuk di...

Jemaah Asal Makassar Wafat di Makkah, Jadi Yang Pertama dari Embarkasi UPG

PEDOMANRAKYAT, MAKKAH – Musim haji baru saja dimulai, namun kabar duka sudah datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah...

Obituari Eddie Marzuki Nalapraya : Kami Lolos dari Tangkapan Intel

Oleh M. Dahlan Abubakar SEA Games 1987 merupakan kenangan manis bagi Indonesia karena berhasil meraih medali emas Pesta Olahraga...