PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pria asal Takalar berinisial WWN (20 thn) melarikan seorang anak perempuan di bawah umur ke kampung halamannya dan menyembunyikan korban di salah satu rumah keluarganya di Takalar, dan pihak keluarga korban tidak mengetahui.
Setelah diketahui keberadaan WWN bersama korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku ke Takalar dan telah diamankan ditempat persembuyiannya, Jumat (21/06/2024) dini hari.
WWN alias DTP sebelumnya telah menyetubuhi korban seorang anak gadis berinisial RPY (17) hingga nekat membawa lari keluar dari Toraja ke wilayah Sandrobone Kabupaten Takalar.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia setelah dikonfirmasi Selasa, (25/6/2024) membenarkan hal tersebut bahwa pelaku berinisial WWN alias DTP berhasil pihaknya amankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res.Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024.
“Dalam pengejaran penangkapan dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, dengan waktu dan jarak tempuh yang cukup jauh dan pelaku berhasil diamankan dari wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan korbannya tanpa perlawanan,” terangnya.