Pemerintah Kabupaten Enrekang Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi dengan Tiga Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Dalam upaya mengendalikan inflasi, Pemerintah Kabupaten Enrekang mengadakan acara ramah tamah dan penandatanganan naskah kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Bulukumba, dan Pemerintah Kota Palopo. Acara ini juga dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara dinas terkait dari masing-masing daerah.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengendalian inflasi yang lebih efektif melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari Pemkab Tana Toraja, Bulukumba, dan Kota Palopo. Dari Pemkab Enrekang, acara ini dihadiri oleh Pj Sekda Enrekang, Asisten II, Asisten III, kepala Inspektur, Plt Kepala Bappelitbangda, Kadis Pertanian, Kadis Infokom, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Peternakan dan Perikanan, Kadis Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Ekonomi Setda, Kabag Hukum Setda, Kabag Protokoler, dan Ketua Baznas Enrekang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, SE.MM, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Bulukumba, Tana Toraja, dan Kota Palopo atas dijadikannya Kabupaten Enrekang sebagai salah satu lokus penandatanganan kerja sama di sektor tanaman, khususnya bidang hortikultura. Pj Bupati juga menambahkan bahwa kerja sama MoU seperti ini sudah ada 16, termasuk dengan Bulukumba, Tana Toraja, dan Kota Palopo.

“Ini juga merupakan harapan pemerintah pusat, dalam hal ini Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mengendalikan inflasi daerah. Kebetulan di Enrekang ini adalah salah satu sentra hortikultura, tentu ini sangat dibutuhkan oleh daerah-daerah lain,” ungkap Pj Bupati dalam sambutannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Revisi UU ITE : Reformasi Pasal 27, Harapan Kebebasan atau Alat Represi ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetapkan Status DPO Terhadap 3 Pelaku Penganiayaan, Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan, SH Apresiasi Kinerja Kepolisian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan, SH memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO)...

Keluarga Tandu Jenasah 6 Km, TP PKK Toraja Utara Berikan Bantuan di Rindingallo

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Toraja Utara serahkan bantuan peduli kasih kepada keluarga...

Sosialisasi SPMB Sekaligus Menikmati Alam Gunung Nona

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Ada suasana berbeda ketika Tim Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari SMA Negeri 2 Enrekang...

Pengabdian Seorang Murid, Cerita dari Perbatasan Enrekang-Pinrang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Ada sesuatu yang hangat dan inspiratif dalam perjalanan Tim SPMB dari SMA Negeri 2 Enrekang...