PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) adalah pekerjaan besar untuk Indonesia Raya yang bukan muncul dengan tiba- tiba, tapi telah direncanakan sejak Presiden Sukarno, Presiden Pertama Republik Indonesia. Kemudian Presiden Jokowi menjadi presiden yang melakukan eksekusi pemindahan Ibukota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur, yang oleh Presiden Jokowi diberi nama Nusantara.
Sesungguhnya secara hukum tidak ada lagi alasan untuk mempermasalahkan pemindahan Ibukota RI ke Nusantara. Sudah ada Undang- Undang yang menjadi landasan hukum, kajian konprehensip dan ilmiah dari kalangan ilmuan dan berbagai perguruan tinggi telah dilakukan sejak Tahun 2016, hingga mulai dilaksanakan Tahun 2022.
Demikian penegasan Dr Ir Isradi Zainal, S.T, M.T, S.H, M.H, M.M, ketika menjadi pembicara bersama Prof Nurul Ilmi Idris, Rektor Universitas Muslim Maros, di salah satu Warkop di Kota Makassar, Selasa (2/7-2024 ) sore.
Dr Isradi Zainal, meyakini pembangunan IKN akan terus berjalan menjadi wujud Indonesia Emas Tahun 2045, dan tidak bisa dihentikan oleh siapapun.
Menurut Rektor Universitas Balikpapan ( Uniba ) ini, suara- suara kontroversial tentang pembangunan IKN memang masih ada di masyarakat, tapi itu sangat kecil, dan mereka hampir tidak pernah mengunjungi langsung lokasi pembangunan IKN, serta tidak punya data yang benar.
Tentu saja suara kontroversi itu, wajar di alam demokrasi, tapi harus dilawan dengan informasi yang benar, agar tidak menyesatkan masyarakat. Itulah yang menjadi tugas dan kepentingan Dr Isradi Zainal, untuk terus berbicara dan menyampaikan argumen logis dan fakta yang sebenarnya dari proses pembangunan IKN kepada semua pihak yang masih menyimpan keraguan.