PEDOMAN RAKYAT- BONTO SUNGGU. Para dosen beserta staf mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan telah berhasilnya Institut Turatea Indonesia ( INTI ) Jeneponto meraih peringkat Akreditasi Institusi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT ) Berperingkat Terakreditasi ” BAIK SEKALI ” melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 1327/SK/BAN-PT/AK/PT/VII/2024, Tanggal 02/07/2024 dengan Nilai : 3011 ( BAIK SEKALI ).
Kabar gembira ini diperoleh lewat pesan singkat WhatsAp yang dikirim Tim Asesor BAN-PT yang dipimpin Prof.Dr.Titin Siswatining,D.e.a kepada sekertaris Yayasan YAPTI INTI Jeneponto, Ady Sumady.
Sekertaris Yayasan YAPTI INTI Jeneponto, Ady Sumady menyampaikan hal ini diacara penarikan mahasiswa/i KKN – Tematik 2024 di aula Kampus INTI, Rabu, 03/07/2024.
Dihadapan para undangan, PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, Ketua Yayasan YAPTI, Meysir Yulanwar, Pembina Yayasan Drs.H.Anwar Rivai, Rektor INTI, Prof. Maksud Hakim dan mahasiswa/i KKN-Tematik, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Ady Sumady membacakan pesan singkat tersebut dan langsung disambut dengan ucapan Alhamdulillah dan tepuk tangan yang hadir.
Tim Asesor dan staf BAN-PT melakukan kegiatan di INTI Jeneponto dari tanggal 27 s/d 29 Juni 2024 diketuai Prof.Dr.Titin Siswatining ( Universitas Indonesia ), Dr.Dra.Indi Djastuti,M.s ( Universitas Diponegoro ) dan Merio Hengky dari BAN-PT.
Acuan Bagi Calon Mahasiswa
Akreditasi ” BAIK SEKALI ” adalah salah satu predikat mutu perguruan tinggi di Indonesia.
Memahami Akreditasi ” BAIK SEKALI ” dapat menjadi acuan bagi calon mahasiswa/i dalam memilih perguruan tinggi dan program studi.
Akreditasi adalah kegiatan penilaian guna menentukan kelayakan suatu perguruan tinggi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin mutu institusi pendidikan.
Pada awalnya, status akreditasi dibedakan menjadi tiga tingkatan, yakni A, B dan C. Namun, kini penamaannya di ubah menjadi ” UNGGUL “, ” BAIK SEKALI ” dan ” BAIK “.
Akreditasi perguruan tinggi yang dilakukan oleh BAN-PT, merujuk Permendikbud No. 5 Tahun 2022, proses penilaian mutu institusi pendidikan dilakukan dalam tiga tahapan tersebut mencakup evaluasi data dan informasi, penetapan peringkat akreditasi serta pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi.